Kalau pada waktu yang lalu saya pernah membahas tentang persekutuan komanditer, kali ini saya akan bahas jenis perseroan terbatas. Ada 6 macam perseroan terbatas yang umum. Saya akan kupas satu persatu secara umum.
1. PT Tertutup
PT Tertutup adalah Perseroan Terbatas yang saham-sahamnya hanya dimiliki oleh orang-orang tertentu tetapi setiap orang dapat ikut serta dalam modalnya. Biasanya pemegang saham berasal dari famili sendiri atau sahabat karib. Surat sahamnya dituliskan “atas nama”.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar